Koran Bandung — Kakak bunuh adik tiri di Bandung Barat akhirnya terungkap motifnya. Polisi menyimpulkan bahwa MZ (28 tahun) melakukan tindakan brutal terhadap adik tirinya, ASA (12), karena rasa kesal yang sudah lama tersangka pendam terhadap bocah tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, di rumah korban yang berdiri di Kampung Warung Tiwu, RT 02/16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. ASA masih duduk di kelas 6 SDN 1 Sukarame saat peristiwa tragis itu menghilangkan nyawanya.
Ibu korban yang baru pulang bekerja dan mengajar di sebuah madrasah menemukan sang anak sudah tergeletak bersimbah darah sekitar pukul 16.00 WIB. Ia langsung berteriak meminta tolong, dan warga sekitar segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga : Juru Parkir Liar Bandung Dibasmi Satgas Khusus
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan MZ dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam proses pendalaman, MZ mengaku bahwa ASA sering melakukan hal-hal yang membuatnya naik pitam. Rasa kesal yang terus menumpuk itu akhirnya mendorong MZ mengambil tindakan keji terhadap adik tirinya sendiri.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan detail kejadian. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di lingkungan sekitar guna melengkapi berkas perkara.
Kasus ini mengguncang warga Desa Cipatat dan menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Aparat kepolisian mengimbau seluruh keluarga agar lebih aktif mengenali tanda-tanda konflik antaranggota keluarga sebelum berujung pada tindakan kekerasan yang tidak bisa lagi kembali.






