Koran Bandung – Bandung Zoo Disegel oleh Pemerintah Kota Bandung setelah pengelola melanggar ketentuan perizinan dan standar pengelolaan kebun binatang. Pemerintah mengambil langkah tegas ini demi melindungi kesejahteraan satwa serta menjaga keselamatan pengunjung.

Dinas terkait bersama aparat penegak perda melakukan penyegelan langsung di lokasi Bandung Zoo. Petugas memasang garis penutupan di pintu masuk utama sebagai tanda penghentian seluruh aktivitas operasional. Pemerintah mencabut izin sementara dan memerintahkan penutupan selama tiga bulan untuk proses evaluasi menyeluruh.
Baca Juga : Detik-detik Macan Tutul Masuk Rumah Warga di Bandung
Pemkot Bandung menilai pengelola tidak memenuhi sejumlah kewajiban administrasi dan teknis. Pemerintah menemukan persoalan pada aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta pemenuhan standar kesejahteraan satwa. Temuan tersebut mendorong pemerintah mengambil keputusan cepat agar masalah tidak berlarut-larut.
Selama masa penutupan, pemerintah mewajibkan pengelola melakukan perbaikan menyeluruh. Pengelola harus melengkapi dokumen perizinan, meningkatkan kualitas kandang, serta memastikan perawatan satwa berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga meminta pengelola menyusun rencana kerja yang jelas sebelum kembali membuka layanan.
Pelanggaran demi menciptakan pengelolaan wisata
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan mematikan usaha, melainkan mendorong pengelolaan kebun binatang yang profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah berkomitmen memastikan setiap tempat konservasi di wilayahnya menjalankan fungsi edukasi dan pelestarian dengan baik.
Masyarakat dan pegiat lingkungan menyambut positif langkah tersebut. Mereka berharap penutupan sementara ini membawa perubahan nyata dalam pengelolaan Bandung Zoo. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan satwa agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan keputusan ini, Bandung Zoo Disegel menjadi peringatan tegas bagi pengelola tempat wisata satwa lainnya. Pemerintah menegaskan akan terus menindak pelanggaran demi menciptakan pengelolaan wisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.






