Bandung – Riza Chalid Masih Dicari Nama Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan setelah aparat penegak hukum melakukan penyitaan terhadap aset miliknya berupa rumah mewah di kawasan Rancamaya, Bogor.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset terkait kasus hukum yang menyeret pengusaha tersebut.

Baca Juga : Pakar Ungkap 3 Temuan Baru di Gunung Padang Apa Itu
Meski sudah cukup lama menghilang dari publik, Riza Chalid hingga kini masih berstatus buronan dan menjadi incaran aparat.
Pria yang dijuluki “Raja Minyak” ini pernah terseret dalam sejumlah kasus besar, termasuk skandal “Papa Minta Saham” yang menggemparkan publik beberapa tahun silam.
Rumah mewah yang disita berada di salah satu kompleks elite di Rancamaya, Bogor, dengan luas bangunan mencapai ratusan meter persegi.
Tim dari Kejaksaan dan Kepolisian menyegel properti tersebut sebagai langkah awal penyitaan yang sah secara hukum.
Proses penyitaan dilakukan dengan pengawalan ketat dan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat untuk menjamin transparansi.
Petugas juga memasang papan segel resmi bertuliskan bahwa rumah tersebut dalam status penyitaan oleh negara.
Riza Chalid diduga kuat menyembunyikan kekayaannya dalam bentuk properti mewah, baik atas nama pribadi maupun pihak ketiga.
Rumah di Rancamaya tersebut diketahui tidak dihuni dalam beberapa tahun terakhir, dan sering terlihat kosong serta dijaga oleh satpam kompleks.
Para tetangga mengaku jarang melihat aktivitas di rumah itu, dan bahkan tidak mengetahui siapa pemilik aslinya.
Kasus ini juga kembali membuka perdebatan soal efektivitas pelacakan aset terhadap buronan kelas kakap di Indonesia.
Riza Chalid sebelumnya sempat dikabarkan berada di luar negeri dan sulit dijangkau oleh aparat hukum Indonesia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah sudah ada permintaan ekstradisi ke negara tempat
Sementara itu, penyitaan aset seperti rumah mewah ini menjadi strategi aparat untuk menekan buronan agar menyerahkan diri.
Pakar hukum menilai bahwa penyitaan aset merupakan langkah tepat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang buron.






