Bandung – Aksi Nekat Wisatawan Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena panorama alamnya yang memukau, tetapi karena aksi nekat seorang wisatawan asing.
Seorang turis asal Korea Selatan (Korsel) dilaporkan nekat menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Aksi tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pihak pengelola taman nasional maupun otoritas terkait.
Video aksi paralayang itu sempat viral di media sosial, memperlihatkan sang wisatawan melayang di atas kawah Bromo.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, terlihat ia mengudara cukup rendah dan mendekati area suci yang dijaga ketat.
Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan itu, menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran aturan dan kurangnya penghormatan terhadap budaya lokal.

Sebagaimana diketahui, kawasan Gunung Bromo merupakan wilayah konservasi yang memiliki peraturan ketat terkait aktivitas wisata.
Baca Juga : Kelabu Pedagang Pasar Baru Bandung
Aktivitas seperti pendakian, jeep tour, hingga foto prewedding pun diatur dengan izin dan batasan tertentu.
Terlebih lagi, kawasan kawah Bromo dianggap sakral oleh masyarakat Tengger, yang rutin menggelar upacara adat di sana.
Aksi wisatawan tersebut pun menuai protes dari warga lokal yang merasa kawasan suci mereka telah dinodai.
Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) langsung turun tangan menyelidiki insiden tersebut.
Kepala BB-TNBTS mengatakan bahwa tindakan wisatawan itu jelas melanggar aturan konservasi dan tata tertib kawasan.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas paralayang di kawasan tersebut.
Selain karena faktor konservasi, aktivitas udara seperti paralayang berpotensi membahayakan keselamatan jika tidak dikendalikan dengan baik.
Tim gabungan dari BB-TNBTS dan aparat setempat berhasil mengidentifikasi identitas pelaku melalui rekaman video dan laporan warga.
Pemandu tersebut kini sedang dimintai keterangan dan terancam sanksi karena memfasilitasi kegiatan ilegal.
Sementara itu, sang wisatawan mengaku tidak tahu bahwa aksinya melanggar hukum dan berdampak pada kearifan lokal.
Ia menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Tengger dan pihak berwenang Indonesia.






