Bandung – Komdigi Ingatkan Fotografer Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka seperti sekarang, setiap potret yang diambil di ruang publik bisa dengan mudah menyebar luas hanya dalam hitungan detik. Fenomena inilah yang mendorong Komisi Perlindungan Data Digital (Komdigi) untuk mengingatkan para fotografer jalanan (street photographer) agar lebih berhati-hati dan memahami aturan terkait perlindungan data pribadi saat menjalankan kegiatan mereka di ruang publik.
Komdigi menegaskan bahwa meskipun fotografi jalanan merupakan bentuk ekspresi seni dan dokumentasi sosial yang sah, fotografer tetap memiliki tanggung jawab etis dan hukum terhadap subjek yang mereka potret.

Baca Juga : Encyclopaedia Britannica – Voivodeship: Pembagian Wilayah Bersejarah yang Masih Hidup di Polandia Modern
“Setiap individu berhak atas privasinya, termasuk hak untuk menentukan apakah dirinya boleh difoto atau tidak, serta bagaimana foto tersebut digunakan,” ujar juru bicara Komdigi, dalam pernyataan resmi, Kamis (30/10).
Fotografi jalanan memang memiliki keunikan tersendiri. Ia merekam momen-momen spontan kehidupan masyarakat di ruang publik — dari pedagang kaki lima, pengamen, hingga pejalan kaki biasa. Namun di sisi lain, menurut Komdigi, fotografer perlu memahami batas antara seni dan privasi.
Komdigi juga menyoroti kebiasaan sebagian fotografer yang langsung membagikan hasil jepretannya di media sosial tanpa konfirmasi kepada subjek. Kita tidak bisa lagi beralasan bahwa ‘tempat umum berarti bebas difoto’. Ada hak privasi yang tetap harus dihormati,” tambahnya.
Sebagai bentuk edukasi, Komdigi bekerja sama dengan komunitas fotografi dan lembaga hukum digital untuk menyusun panduan etika fotografi jalanan. Tujuannya agar kegiatan fotografi tetap bisa berjalan bebas dan kreatif tanpa melanggar hak orang lain.
Dalam panduan tersebut, salah satu poin penting adalah konsep “consent” (persetujuan).
“Bentuk izin tidak harus formal atau tertulis, cukup dengan komunikasi yang baik dan penjelasan tujuan pemotretan.
Tak hanya soal privasi individu, Komdigi juga mengingatkan bahwa teknologi pengenalan wajah (facial recognition) kini semakin canggih
Artinya, foto seseorang yang diunggah ke internet bisa dengan mudah






