Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Sanksi Menanti Warga Bandung yang Buang Sampah Sembarangan

Skintific

Bandung – Sanksi Menanti Warga Pemerintah Kota Bandung memperingatkan bahwa warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi tegas.

Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan kota dan mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah.

Skintific

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi warga yang masih membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.

Sanksi yang diterapkan berupa denda uang hingga kerja sosial, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Petugas Satpol PP bersama dinas lingkungan hidup telah mulai melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Sanksi Menanti Warga
Sanksi Menanti Warga

 

Baca Juga : Aksi Nekat Wisatawan Korsel Terbangkan Paralayang di Gunung Bromo

Kamera pengawas (CCTV) juga dipasang di beberapa lokasi strategis untuk mengawasi aktivitas warga dalam membuang sampah.

Bagi pelanggar yang tertangkap tangan, denda bisa mencapai hingga Rp500.000 sesuai dengan Perda Kota Bandung.

Warga yang tidak mampu membayar denda akan dikenakan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan taman kota.

Pemerintah Kota Bandung berharap langkah ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Selama ini, sampah liar menjadi salah satu masalah utama yang mencemari sungai, saluran air, dan fasilitas umum di kota.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mencatat, dalam satu hari bisa terkumpul hingga 100 ton sampah dari titik pembuangan ilegal.

Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menyebabkan banjir saat musim hujan karena saluran air tersumbat sampah.

Banyak warga yang masih terbiasa membuang sampah pada malam hari atau dini hari untuk menghindari pengawasan petugas.

Namun, kini petugas akan berpatroli selama 24 jam dalam sistem shift untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di waktu-waktu tersebut.

Program ini merupakan bagian dari kampanye “Bandung Bersih” yang dicanangkan sejak awal tahun.

Sosialisasi telah dilakukan melalui media sosial, baliho, hingga penyuluhan di tingkat RW dan kelurahan.

Pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW untuk membantu mengawasi

Skintific