Bandung – Tampang Pria Perkosa Peras Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digemparkan oleh kasus tragis yang menimpa seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi kencan daring. Pelaku kini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri, dan tampangnya resmi diperlihatkan ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana pelaku memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk menjerat korban dengan tipu daya, sebelum akhirnya melakukan aksi bejatnya. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis karena tindakannya mengandung unsur kekerasan dan pemerasan seksual.
Berawal dari Perkenalan di Aplikasi Kencan
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan daring (nama aplikasi disamarkan) pada awal Oktober 2025. Pelaku yang diketahui berinisial MR (27), warga Kecamatan Stabat, Langkat, mengaku sebagai karyawan swasta dan berpenampilan sopan.

Baca Juga : Komdigi Ingatkan Fotografer Jalanan soal Perlindungan Data Pribadi
Keduanya intens berkomunikasi selama beberapa hari hingga akhirnya pelaku mengajak korban bertemu langsung. Karena merasa sudah cukup akrab, korban pun menerima ajakan tersebut dengan alasan ingin “kopi darat” untuk lebih saling mengenal.
Namun, niat baik korban justru menjadi awal petaka. Saat pertemuan di salah satu penginapan di wilayah Stabat, pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban dan kemudian memeras dengan ancaman akan menyebarkan foto serta rekaman korban ke media sosial jika tidak memberikan uang.
Korban Dipaksa Transfer Uang dan Diancam Sebar Video
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, mengungkapkan bahwa setelah melakukan tindakan pemerkosaan, pelaku sempat merekam sebagian kejadian dengan ponselnya. Rekaman tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban agar mau menuruti perintah pelaku.
“Pelaku mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video yang direkamnya ke publik,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Langkat, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Merasa ketakutan dan tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang senilai Rp3 juta. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan bersama-sama mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan resmi.
Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Buron 5 Hari
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polres Langkat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan nomor ponsel dan akun media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Binjai setelah sempat buron selama lima hari.
“Pelaku mencoba kabur ke Binjai dan berpura-pura bekerja di bengkel. Berkat kerja sama dengan tim siber, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Faisal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ponsel, kartu ATM, pakaian korban, dan flashdisk berisi video hasil rekaman pelaku.
Tampang Pelaku Diperlihatkan ke Publik
Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat, pihak kepolisian menampilkan tampang pelaku MR (27) di hadapan awak media. Pria berperawakan kurus dengan rambut pendek itu tampak tertunduk mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Pelaku tidak banyak bicara saat ditanya awak media. Ia hanya menundukkan kepala dan mengakui telah melakukan perbuatannya karena alasan ekonomi. “Saya khilaf, saya butuh uang,” katanya singkat.
Kapolres menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan keji yang telah dilakukan pelaku.






